Sosialisasi Kontribusi Masyarakat Dalam Keamanan Penerbangan

Authors

  • Maya Masita Universitas Muhammadiyah Bulukumba
  • Saptandri Widiyanto Politeknik Penerbangan Makassar

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai peran masyarakat dalam menjaga keamanan penerbangan. Dalam kegiatan ini, dilakukan wawancara dengan peserta yang telah mengikuti kegiatan. Kegiatan ini juga merupakan metode yang secara langsung dapat memberikan keterangan, data, dan informasi terkait penerbangan untuk mengetahui dan mengukur seberapa jauh masyarakat mengenal, mengetahui persyaratan, prosedur, dan tata cara dalam mendukung atau berperan dalam upaya peningkatan keamanan penerbangan. Keamanan dan keselamatan penerbangan merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini menjadi penting karena keamanan penerbangan dipengaruhi oleh faktor eksternal dan melibatkan pihak luar selain personel bandara. Oleh karena itu, pemeriksaan wajib dilakukan terhadap setiap orang yang akan naik pesawat udara termasuk Cabin Crew, terkecuali Raja/Presiden/Perdana Menteri. Artinya, keamanan penerbangan berperan sebagai frontliner yang mendukung tercapainya keselamatan penerbangan. Dengan demikian, pengetahuan, pemahaman, dan kepedulian terhadap keamanan penerbangan perlu dibangun melalui berbagai cara, termasuk kegiatan yang berfokus pada upaya peningkatan kesadaran akan keamanan penerbangan. Salah satunya adalah melalui sosialisasi peran masyarakat dalam keamanan penerbangan secara terprogram dan berkelanjutan.

References

Abdussamad, H. Z., & Sik, M. S. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Syakir Media Press.

Batalov, A. A. (2021). Global Aviation Safety Oversight System: Challenges and Opportunities for ICAO and Its Member States. Air and Space Law, 46(1).

Citaristi, I. (2022). International Civil Aviation Organization—ICAO. In The Europa Directory of International Organizations 2022 (pp. 336–340). Routledge.

Insua, D. R., Alfaro, C., Gomez, J., Hernandez-Coronado, P., & Bernal, F. (2019). Forecasting and Assessing Consequences of Aviation Safety Occurrences. Safety Science, 111, 243–252.

Martono, K., & Sudiro, A. (2012). Hukum Udara Nasional dan Internasional Publik. RajaGrafindo Persada.

Susanto, P. C., & Keke, Y. (2019). Implementasi Regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO) pada Penerbangan Indonesia. Aviasi: Jurnal Ilmiah Kedirgantaraan, 16(1), 53–65.

Taro, S. A., & Hamoodi, M. A. (2023). Criminal Protection of Aircraft. International Journal of Law and Politics Studies, 5(3), 153–162.

Vaugeois, M. (2019). International Civil Aviation Organization (ICAO). In Research Handbook on the European Union and International Organizations (pp. 222–239). Edward Elgar Publishing.

Weber, L. (2021). International Civil Aviation Organization (ICAO). Kluwer Law International BV.

Downloads

Published

21-12-2023

How to Cite

Sosialisasi Kontribusi Masyarakat Dalam Keamanan Penerbangan. (2023). Benua Etam: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 78-89. https://ta.pbi.umkt.ac.id/index.php/etam/article/view/98